Setelah bertemu empat mata dengan mantan kepala dari sekolah putri yang didirikannya, Oprah akhirnya berhasil menyelesaikan permasalahan mereka dengan jalan damai.
- Tim WowKeren
- Rabu, 24 Maret 2010 - 10:15 WIB
WowKeren - Kasus hukum yang menimpa Oprah Winfrey akhirnya telah terselesaikan. Seperti dilansir oleh CNN, gugatan yang diajukan oleh mantan kepala sekolah putri di Afrika, Lerato Nomvuyo Mzamane, telah berakhir damai hari Selasa tanggal 23 Maret.
"Kedua wanita tersebut telah bertemu langsung tanpa didampingi pengacara mereka dan mereka bahagia karena dapat menyelesaikan masalah ini secara baik-baik," ujar pengacara Oprah dan Lerato dalam pernyataan gabungan mereka. "Dalam pernyataannya, Nona Winfrey bersaksi bahwa ia tidak bermaksud memberikan implikasi karena kata-katanya bagi sang penggugat."
"(Sedangkan) Nona Mzamane bersaksi dalam pernyataannya bahwa ia tidak memiliki bukti kalau Nona Winfrey telah memberikan pernyataan yang salah tentang dirinya ataupun meragukan perkataannya," ujar kedua pengacara itu lebih lanjut. "Kami sangat senang karena kedua pihak telah mencapai kesepakatan."
Sebelumnya Lerato telah mengajukan gugatan terhadap Oprah dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dalam berkas gugatan tersebut disebutkan bahwa Oprah telah mencemarkan nama baik sang kepala sekolah dengan mengatakan secara tidak langsung pada para wali murid kalau ia mengetahui penganiayaan yang dilakukan Lerato dan berusaha menutupinya.
Adapun Lerato telah mengalami skors dan kemudian dipecat setelah beberapa siswi di sekolah putri yang didirikan Oprah di Afrika Selatan ini mengeluhkan tindak penganiayaan di tahun 2007. Terkait kasus penganiayaan itu, Lerato lantas ditahan dengan tuduhan penganiayaan dan kekerasan terhadap siswa.
(wk/)