Lil dan salah satu narapidana lain tertangkap basah telah menyelundupkan pemutar musik Mp3 berikut aksesoris di sel penjara Rikers Island.
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 Mei 2010 - 15:18 WIB
WowKeren - Berada di balik jeruji penjara mungkin tak cukup menghentikan rapper Lil Wayne dari kebiasaannya melanggar hukum. Kali ini, Lil tertangkap basah telah menyelundupkan sebuah charger pemutar musik Mp3 beserta earphone di selnya, sebagaimana diungkap seorang sumber pada New York Post.
Menurut sumber tersebut, petugas penjara di Rikers Island telah menemukan barang selundupan tersebut di dalam sebuah bungkusan yang berada di tempat sampah Lil. Sumber tersebut menambahkan, narapidana lain yang tinggal di sayap bangunan yang sama dengan Lil juga kedapatan telah menyembunyikan pemutar musik Mp3.
Pihak penyidik telah merampas barang-barang tersebut. Hingga saat ini mereka masih menyelidiki siapa yang telah memberikan pemutar musik MP3 berikut aksesorisnya pada Lil dan temannya. Gara-gara ulahnya tersebut, Lil dan narapidana lain itu terancam akan dikenai hukuman karena telah melanggar aturan penjara.
Rapper yang melejit lewat debut solo album, "Tha Block Is Hot" (1999), ini masuk penjara di New York setelah dinyatakan bersalah karena kedapatan membawa senjata api tanpa ijin. Senjata tersebut ditemukan polisi di bis tur-nya tahun 2007 lalu.
Atas perbuatannya tersebut, rapper berusia 28 tahun ini harus menjalani masa tahanan di Rikers Island selama satu tahun. Sebelumnya, vonis hukuman Lil tersebut sempat tertunda sebanyak tiga kali dikarenakan operasi gigi dan peristiwa kebakaran di gedung pengadilan.
(wk/)