Pesta yang digelar hari Minggu itu merupakan perayaan dibebaskannya Lil Wayne dari penjara Rikers Island, New York, Kamis 4 November.
- Tim WowKeren
- Jumat, 05 November 2010 - 16:55 WIB
WowKeren - Setelah delapan bulan mendekam di penjara, rapper Lil Wayne akhirnya dibebaskan. Seperti dikutip dari E! Online, juru bicara New York Department of Corrections (DOC) mengungkapkan bahwa Lil Wayne telah dibebaskan dari hukuman penjara di Rikers Island, New York, Kamis 4 November, sekitar pukul 9 pagi.
Jika narapidana lain umumnya dibawa secara berkelompok dengan bus menuju gedung pengadilan sebelum akhirnya dibebaskan, Lil Wayne justru dibawa ke tempat rahasia secara sendirian dan kemudian dijemput oleh rekannya. Menurut juru bicara DOC, hal khusus ini berlaku mengingat Lil adalah sosok selebriti yang cukup terkenal.
Berkaitan dengan pembebasan Lil Wayne, mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton ikut antusias dengan kabar tersebut. Bill bahkan mendoakan agar Lil Wayne tidak mengulangi perbuatannya.
"Dia adalah pria yang cerdas dan memiliki kemampuan. Dan dia kini mendapat kesempatan baru," kata Bill Clinton. "Dan apa yang saya harapkan adalah bukan hanya pembebasan ini membuat Lil Wayne dianggap pria yang hebat tetapi juga agar hukuman tersebut tak lagi terjadi padanya. Saya harap dia kini memiliki kehidupan yang baik."
Sementara itu, Lil Wayne mengaku sangat senang dengan pembebasannya itu. Melalui Twitter, Lil Wayne mengumumkan kembalinya ia pada para penggemarnya. "Saya tak pernah merasa takut atau khawatir atau merasa susah karena hidup di balik jeruji penjara," kata Lil baru-baru ini. Senada dengan Lil, manajernya, Cortez Bryant, merasa sangat lega dengan dibebaskannya Lil Wayne. Ditambahkan Cortez, Lil Wayne berencana menggelar pesta penyambutan di rumahnya di Miami, hari Minggu nanti.
Rapper yang melejit lewat debut solo album, "Tha Block Is Hot" (1999), ini masuk penjara di New York setelah dinyatakan bersalah karena kedapatan membawa senjata api tanpa ijin. Senjata tersebut ditemukan polisi di bis tur-nya tahun 2007 lalu.
Atas perbuatannya tersebut, rapper berusia 28 tahun ini harus menjalani masa tahanan di Rikers Island selama satu tahun. Sebelumnya, vonis hukuman Lil tersebut sempat tertunda sebanyak tiga kali dikarenakan operasi gigi dan peristiwa kebakaran di gedung pengadilan.
(wk/)