Polisi Kembali Panggil Saipul Jamil untuk Kasus Kecelakaan Virginia
Selebriti

Kapolres Purwakarta AKBP Bachtiar Ujung mengungkapkan pihaknya telah melakukan panggilan namun hingga kini belum ditanggapi Saipul.

WowKeren - Polres Purwakarta kembali melayangkan panggilan pada Saiful Jamil terkait kasus kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 97 yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, 3 September 2011. Sayangnya hingga saat ini, pedangdut yang akrab disapa Ipul itu masih belum menanggapi panggilan untuk menghadiri sidang tersebut.

"Kita sudah melayangkan panggilan ke dia," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Bachtiar Ujung, Selasa (27/3). "Belum sampai pada pemanggilan paksa. Bang Ipul itu melanggar pasal 310 Ayat 4 UU No 22 tahun 2009, ancamannya 6 tahun penjara."

Dalam kasus tersebut, Ipul telah menjalani pemeriksaan yang berlangsung beberapa minggu setelah kecelakaan. Ketika itu, Polres Purwakarta hanya mengenakan wajib lapor pada Ipul.


Namun karena laporannya sudah masuk ke kepolisian, kasus kecelakaan tersebut tetap harus diselesaikan melalui sidang. Diungkapkan Bachtiar, berkas kasus telah rampung sejak 16 Maret.

Langkah selanjutnya yakni penyerahan tersangka dan barang bukti (mobil Avanza yang ringsek) sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purawakarta untuk disidangkan. "Kami berharap Bang Ipul segera hadir biar semuanya juga cepat selesai," ujar Bachtiar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait