Sebagai prosedur awal, Saiful akan memenuhi panggilan dari Polres Purwakarta sebelum berkas kasus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk disidangkan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 28 Maret 2012 - 11:10 WIB
WowKeren - Saiful Jamil ingin agar kasus kecelakaan maut yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, segera dituntaskan. Karena itu, pedangdut berusia 31 tahun tersebut berencana memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Kita sudah dihubungi dua hari lalu. Rabu (hari ini, 28 Maret), kita dipanggil ke Polresta Purwakarta, jam 12:00 WIB," ujar manajer Saipul, Samsul. "Dia siap (sidang). Selama ini kita juga kooperatif dengan pihak hukum. Penuhi wajib lapor dan sebagainya."
Sehari sebelumnya, pedangdut yang akrab disapa Ipul ini sempat mempertanyakan kenapa kasus tersebut tak kunjung rampung. Apalagi, pihak keluarga Virginia tak berniat mengajukan tuntutan padanya.
"Pihak keluarga (Virginia) saja sudah tidak ada tuntutan apa-apa, tapi kenapa mesti dipersoalkan terus?" kata Ipul, Selasa (27/3). "Terus keukeuh mau diadilin, kan aneh."
Kecelakaan yang membuat Ipul ditetapkan menjadi tersangka itu terjadi 3 September 2011 di Tol Purbaleunyi KM 97. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Ipul menghantam beton pembatas jalan hingga terguling dan menewaskan Virginia.
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Bachtiar Ujung, berkas kasus telah rampung 16 Maret dan siap diserahkan ke Kejaksaan. Dalam kasus ini, mantan suami Dewi Persik itu dijerat pasal 310 Ayat 4 UU No 22 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(wk/)