Saiful merasa takut divonis bersalah padahal ia merasa yakin kalau kecelakaan yang menewaskan Virginia Anggraeni itu bukan faktor kesengajaan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 03 April 2012 - 10:00 WIB
WowKeren - Saiful Jamil masih ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, 3 September 2011. Pedangdut yang akrab disapa Saipul atau Ipul ini merasa cemas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara jika memang terbukti bersalah melanggar Pasal 310, Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Terus terang aku takut mendengar ancaman hukuman enam tahun itu," kata Ipul, Senin (2/4). "Tapi mau bagaimana lagi kalau mereka menganggapnya ini disebabkan oleh kelalaianku."
"Padahal ini kan murni kecelakaan," lanjutnya memelas. "Bukan karena faktor kesengajaanku, misalnya sengaja mau membunuh atau apa."
Dalam musibah di Tol Purbaleunyi KM 97, Ipul bertanggung jawab mengemudikan Toyota Avanza yang ditumpangi Virginia dan pihak keluarga lainnya. Akhir Maret lalu, mantan suami Dewi Persik ini mengaku siap disidang tanpa pengacara. Berkas kasus kecelakaan itu kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk disidangkan.
(wk/)