Arek Band sebagai penyanyi asli 'Iwak Peyek' akhirnya mendapat hak royalti atas popularitas lagu tersebut.
- Tim WowKeren
- Senin, 09 April 2012 - 14:36 WIB
WowKeren - Kasus lagu "Iwak Peyek" yang dinyanyikan oleh Trio Macan akhirnya berakhir damai. Arek Band yang memiliki hak asli atas lagu tersebut mendapat royalti dari popularitas lagu ini.
Beberapa waktu lalu Trio Macan dan Arek Band mengadakan sebuah pertemuan untuk membahas masalah lagu tersebut. Dari pertemuan itu akhirnya dicapai jalan damai dengan kesepakatan kompensasi royalti untuk Arek Band.
"Masalah ini sudah selesai kemarin. Ya kira-kira begitulah, jadi H.Imron sebagai pencipta dan Arek Band yang bilang kalau lagunya dia yang bikin. Jadi ya royalti untuk H.Imron juga harus dibagikan untuk Arek Band," kata Agi produser Trio Macan, Senin, 9 April. "Intinya sekarang Arek sudah bisa menerima keputusan itu dan menyetujui."
"Semua sudah sepakat untuk berjalan masing-masing," lanjutnya. "Sekarang semua masalah juga sudah selesai, kita sudah berdamai."
(wk/)