Menko Kesra Agung Laksono mengungkapkan pemerintah akan memperkuat hukum penggunaan dana tersebut untuk PON dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB).
- Tim WowKeren
- Selasa, 14 Agustus 2012 - 14:18 WIB
WowKeren - Gelaran PON (Pekan Olahraga Nasional) 2012 semakin dekat. Pesta olahraga nasional itu rencananya akan digelar di Riau, pada 9 September. Mendekati pelaksanaannya, pemerintah pun telah menyiapkan dana untuk biaya operasional PON ke-XVIII ini.
Menko Kesra Agung Laksono mengungkapkan pemerintah akan mengucurkan dana mencapai Rp 260 miliar untuk PON kali ini. Penggunaan dana ini nantinya akan diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh sejumlah Kementrian dan lembaga.
"Uangnya Rp 100 miliar ada di Kemenpora dan ada juga dananya di daerah. Di APBD kurang lebih Rp 160 miliar," ujar Agung. "Jadi totalnya Rp 260 miliar. Itu untuk penyelenggaraan PON."
SKB tersebut nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur pengadaan barang dan jasa di PON. SKB tersebut diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, serta LKPP.
"SKB inilah yang akan menjadi payung hukum untuk melakukan pengadaan barang dan jasa untuk penyelengaraan PON," tambahnya. "Kan ada untuk bayar event organizer, konsumsi, membayar penari-penari dan sebagainya."
Agung berharap SKB tersebut dapat segera ditandatangani, sehingga bisa langsung digunakan untuk kelancara PON di Riau. "Keputusan ini akan mulai berlaku sejak SKB ini ditandatangani. Karena hari ini kan baru selesai dihasilkan. Diharapkan SKB ini sudah bisa ditandatangani dalam waktu satu-dua hari ini," pungkasnya.
(wk/)