Jumlah tersebut akan dibayarkan Tom melalui transfer dengan perincian Rp 313 juta setiap bulannya hingga Suri berusia 18 tahun.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 25 Agustus 2012 - 10:08 WIB
WowKeren - Katie Holmes telah resmi bercerai dengan Tom Cruise pada 20 Agustus lalu. Kini hasil penyelesaian harta gono-gini mereka terungkap ke publik. TMZ mengatakan bahwa Katie menerima tunjangan anak untuk Suri dari mantan suaminya itu sebesar USD 400 ribu (Rp 3,8 miliar) tiap tahunnya.
Jumlah tersebut akan dibayarkan Tom melalui transfer dengan perincian USD 33 ribu (Rp 313 juta) setiap bulannya. Tunjangan tersebut untuk membiayai kesehatan, asuransi gigi, pendidikan, perguruan tinggi dan kegiatan ekstrakurikuler Suri. Aktor "Rock of Ages" itu wajib membayar tunjangan hingga Suri berusia 18 tahun.
Menurut hukum New York, Katie sebenarnya bisa meminta tunjangan anak yang lebih besar jika mengajukan banding. Namun ia memilih langsung menyetujui kesepakatan tersebut.
Selain itu, Tom juga sepakat untuk tidak menghadiri acara sekolah Suri selama putrinya itu menempuh pendidikan. Hal ini menepis rumor yang menyebutkan Suri akan dikirim ke sekolah khusus Scientology. Aktor berusia 50 tahun ini mengantongi ijin mengunjungi Suri meski hak asuh dimenangkan Katie.
(wk/)