Terry yang divonis bersalah akan mengajukan banding terkait hukuman larangan tanding 4 laga dan denda Rp 3,4 miliar itu.
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 September 2012 - 09:11 WIB
WowKeren - Kamis (27/9), Federasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi memvonis John Terry berasal atas kasus rasis terhadap pemain QPR, Anton Ferdinand. Pemain senior Chelsea itu dihukum larangan tampil di 4 laga domestik dan denda sebesar 220 ribu pounds (sekitar Rp 3,4 miliar).
Menanggapi hal tersebut, eks Kapten Timnas Inggris itu menyatakan kecewa. Ia berniat mengajukan banding atas vonis FA.
"Terry kecewa karena keputusan komisi FA berbeda dengan vonis pengadilan yang sebelumnya telah memutuskan ia tidak bersalah," ujar Elite Management, selaku perwakilan John Terry. "Dia meminta detil alasan keputusan tersebut secara tertulis dan akan mempelajarinya dengan hati-hati sebelum memutuskan apakah akan menerima keputusan itu atau mengajukan banding."
Terry diberi tenggat waktu 14 hari dan hukuman tersebut akan ditunda sampai ia mengeluarkan keputusan. Jika memang ia mengajukan banding dan ternyata kalah, maka FA bisa menambah hukuman itu.
Minggu (23/9) lalu, Terry telah memilih mengundurkan diri dari Timnas Inggris karena sikap ngotot FA. Walau sudah diputus bebas tuduhan dalam sidang Pengadilan Westminster, Juli lalu, FA tetap menganggapnya melecehkan Anton Ferdinand secara rasis dalam laga derby Inggris, 23 Oktober 2011.
(wk/)