Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Matius Samiadji, menuturkan persidangan tetap akan dilakukan tanpa kehadiran Jamal.
- Tim WowKeren
- Kamis, 25 April 2013 - 22:46 WIB
WowKeren - Jamal Mirdad menunjukkan sikapnya pada persidangan cerai dengan Lydia Kandou. Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 8 Maret lalu, Jamal tak terlihat di ruang sidang. Dia juga tak hadir di dua sidang serta tidak menunjuk kuasa hukum.
Matius Samiadji, hakim dan juru bicara PN Jakarta Selatan, menjelaskan, pihaknya tidak memaksa kehadiran tergugat (Jamal) meski sampai saat ini belum memenuhi panggilan pengadilan. "Kalau tergugat tetap tidak mau hadir, pengadilan tidak memaksa," kata Matius, Kamis (24/4).
Menurut Matius, sidang permohonan cerai Lydia terhadap Jamal tetap dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat. "Dia (Jamal) kami anggap melepaskan haknya untuk membela diri dalam perkara ini, jika tidak hadir," ungkapnya.
Meskipun Jamal belum hadir selama dua kali sidang, Lydia tetap diminta untuk membuktikan dalil-dalil gugatannya di persidangan. "Lydia tetap harus membuktikan permohonan itu sidang. Rata-rata gugatannya akan dikabulkan majelis hakim kalau verstek," pungkasnya.
(wk/)