Pengadilan Selidiki Kasus Percobaan Bunuh Diri Paris Jackson
Selebriti

Pengadilan melakukan investigasi terhadap wali Paris, TJ Jackson, yang mengambil dana perwalian sekitar Rp 88 juta per bulan namun tinggal jauh dari mereka.

WowKeren - Kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan putri Michael Jackson, Paris Jackson, terus bergulir. Kali ini pengadilan setempat melakukan investigasi terhadap dua wali Paris yang bertanggung jawab terhadapnya, yakni neneknya Katherine Jackson dan pamannya TJ Jackson. Setelah melakukan investigasi, pengadilan menemukan fakta yang cukup mengundang tanda tanya.

TJ Jackson ternyata pindah dan tinggal jauh dari kediaman mereka sekitar 76 mil dari rumah yang ditempati Paris, Prince dan Blanket. Padahal, setiap bulannya TJ tetap menerima tunjangan perwalian dari pemerintah sebesar USD 9 ribu (sekitar Rp 88 juta). Tak hanya itu, TJ rupanya juga tak melapor pada Badan Perlindungan Anak setempat saat memutuskan pindah.

"Mereka pikir dia (TJ) masih tinggal di sekitar tempat itu. Mereka sangat terkejut dengan fakta ini. Mereka butuh beberapa hari untuk meluruskan masalah ini," ujar seorang sumber. "Jadi intinya di sini, hanya ada seorang nenek berusia 83 tahun yang membesarkan cucu remajanya sendirian dan itu tidak akan berhasil."


Hakim pengadilan tinggi setempat, Mitchell Beckloff, juga memerintahkan untuk melakukan investigasi terhadap kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan Paris selama ini. Menyikapi investigasi yang dilakukan terhadapnya, kuasa hukum TJ mengaku akan bersikap kooperatif dengan pihak yang berwajib.

"Ini adalah protokol standard yang harus dilakukan untuk kasus penting semacam ini," ujar Charles Shultz, kuasa hukum TJ. "Pengadilan melakukan prosedur yang memang sudah seharusnya dilakukan."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!