Pengacara Rachmawati, Ramdhan Alamsyah, mengungkapkan mereka akan mengembalikan uang Rp 200 juta yang telah diberikan pada Racmawati ke MVP.
- Tim WowKeren
- Jumat, 20 September 2013 - 15:02 WIB
WowKeren - Konflik yang terjadi diantara pihak produksi film "Soekarno" dengan Rachmawati Soekarnoputri nampaknya belum usai. Meski Hanung Bramantyo dan Multivision Pictures (MVP) telah menjelaskan soal perjanjiannya dengan Rachmawati, namun sang putri proklamator tetap merasa kecewa.
Karena itulah pihak Rachmawati berencana mengembalikan uang senilai Rp 200 juta yang telah dibayarkan padanya. Pengacara Rachmawati, Ramdhan Alamsyah, mengungkapkan pihaknya akan mengembalikan uang tersebut pada pihak MVP sebagai bentuk kekecewaan. Melalui pengembalian uang itu, Rachmawati ingin menegaskan pada masyarakat bahwa pihaknya tak pernah ingin mengkomersilkan film biopik Soekarno.
"Kita lurus ke sejarah, kita nggak bicara uang," ujar Ramdhan. "Kita kembalikan uangnya."
Uang tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pecahan Rp 10 ribu dengan diwakili oleh putra Rachmawati, Didi Mahardika dan pengacaranya. Saat ditanya alasan memilih pecahan Rp 10 ribu, Ramdhan mengungkapkan itu merupakan bentuk protes Rachmawati terhadap film tersebut.
"Kenapa pakai pecahan 10 ribu? Kami mau berikan pendidikan kepada rakyat Indonesia. Sekaligus ini merupakan gerakan menolak penayangan film Soekarno," ungkapnya. "Berkarung-karung uangnya. Belum tahu nih ada berapa karung."
(wk/)