Sidang ditunda karena pihak Hanung masih belum melengkapi berkas secara formal.
- Tim WowKeren
- Rabu, 18 Desember 2013 - 22:12 WIB
WowKeren - Perseteruan film "Soekarno" masuk babak baru. Pihak Rachmawati Soekarnoputri dan Hanung Bramantyo sama-sama hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember, untuk mengikuti sidang.
Namun sayangnya sidang ditunda karena pihak Hanung masih harus melengkapi berkas secara formal. Hal ini pun membuat kuasa hukum Rachmawati, Turman Panggabean merasa kecewa karena sidang lanjutan akan digelar 8 Januari depan.
"Memang mereka sengaja karena perputaran sehari film menguntungkan. Keuntungan Multivision adalah kerugian bagi Rachmawati," kata Turman usai sidang. "Pendaftaran hak cipta tidak mengenal pendaftaran itu lahir secara otomatis. Dia mendaftar bukan lindungan hukuman, karena sifat hak cipta itu originalitas. Kalau melihat gambar ini (menujukkan poster Soekarno) bukan originitas. Ini sama dengan buatan Rachmawati saat membuat teater. Jadi jangan mengaku ini bukan original kalau masih meniru."
Sementara itu, pihak MVP menanggapi dengan kepala dingin segala tudingan yang ditujukan. "Sudah jelas bahwa film dari 'Soekarno' ini skenarionya jelas dibuat oleh Hanung dan film ini juga disutradarai oleh Hanung dan tidak ada kita mencuri atau menjiplak hak cipta dari ibu Rachmawati. Semua akan kami buktikan dalam persidangan selanjutnya," kata kuasa hukum MVP Rivai Kusumanegara usai sidang.
Pihak Rachmawati menganggap film ini melanggar hak cipta, meskipun Hanung dan Multivision Plus Picture (MVP) sudah mendaftarkan hak cipta film mereka sejak 21 Mei lalu.
(wk/)