Film 'Mission: Impossible' Tom Cruise Dituntut 12 Miliar Dituduh Plagiat
Film

Timothy Patrick McLanahan mengklaim naskah 'Mission: Impossible Ghost Protocol' mirip dengan karyanya dan menuntut ganti rugi sebesar USD 1 juta (sekitar Rp 12 miliar).

WowKeren - Kabar buruk datang dari film yang dibintangi Tom Cruise, "Mission: Impossible Ghost Protocol". Film tersebut dituntut senilai USD 1 juta (sekitar Rp 12 miliar) karena tuduhan plagiat. Tuduhan ini dilayangkan oleh seorang pria bernama Timothy Patrick McLanahan.

Timothy mengklaim cerita dalam "Mission: Impossible Ghost Protocol" sangat mirip dengan naskah "Head On" yang ia tulis pada 1998. Ia juga mengaku pernah mengirimkan naskah itu pada William Morris Agency yang kemudian menolaknya. Timothy pun melayangkan tuntutan hukum pada Paramount Pictures, studio yang memproduksi "Mission: Impossible Ghost Protocol".


"Waktu itu aku diberitahu agensi kalau mereka tak bisa menggunakan naskahku untuk dijadikan film," ujarnya. Saat menonton "Mission: Impossible Ghost Protocol" di bioskop, Timothy mengaku langsung menyadari kemiripannya dengan naskah miliknya. Ia memutuskan untuk maju ke meja hijau karena merasa "Mission: Impossible Ghost Protocol" telah mendapat banyak keuntungan dan merugikannya.

"Karena 'Mission: Impossible Ghost Protocol' mendapatkan keuntungan mencapai USD 1 miliar (sekitar Rp 12 triliun), maka aku meminta ganti rugi," ujar Timothy. Hingga saat ini, pihak Paramount Pictures belum mengomentari terkait gugatan tersebut. Rencananya, film lanjutan "Mission: Impossible Ghost Protocol" akan segera diproduksi dan dirilis pada Desember 2015.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!