Hakim akan bisa meresmikan perceraian jika memang Enji kembali tak menghadiri sidang kedua, 1 April.

WowKeren - Ayu Ting Ting sudah tak sabar untuk mengakhiri pernikahannya dengan Hendry B Hendarso alias Enji. Karena itu, ia berharap Enji kembali tak hadir di sidang kedua mengingat itu syarat untuk mengesahkan perceraiannya.

Sidang kedua akan digelar di Pengadilan Agama Depok, 1 April. Jika Enji tak juga datang, maka hakim punya opsi memutus sidang secara verstek (tanpa kehadiran tergugat).

"Ini kan ada salah satu pihak tak hadir," kata pengacara Ayu, Afrian Bondjol, sesuai sidang perdana, Selasa (18/3). "Majelis akan kasih kesempatan kedua kalau nggak hadir akan verstek ya."


Ayu pun mengiyakan pernyataan Afrian. "Ya Alhamdulilah saja. Tenang saja semoga bisa langsung diputuskan," sahutnya.

Ayu juga menegaskan kalau ia hanya meminta hak asuh dan bukannya harta gono-gini. "Saya tidak minta apa-apa, saya cuma minta anak saya. Semoga bisa dikasih kelancaran," kata pelantun "Yang Sudah Ya Sudahlah".

(wk/)

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait