Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan mereka meminta keterangan dari tiga staf promotor Ismaya Live.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 31 Mei 2014 - 22:07 WIB
WowKeren - Setelah penjualan tiket konser One Direction harus dihentikan dengan terpaksa, pihak Kepolisian langsung memeriksa staf promotor Ismaya Live yang berjumlah tiga orang. Ketiganya diperiksa di Polda Metro Jaya mengenai kronologi penjualan yang dilakukan tanpa ijin keramaian di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei.
"Panitia tidak mempunyai izin keramaian diatur di Juklap Kapolri No. Pol Juklap/02/XII/1995, tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat. Kemudian, panitia tidak mempunyai izin dari instansi terkait sebagaimana tersebut di atas," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (31/5). "Kami membawa tiga orang panitia ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan."
Rikwanto mengimbau kepada pihak promotor untuk meminta izin kepada beberapa instansi terkait. Pasalnya, pihak Ismaya hingga kini belum mengantungi izin rekomendasi untuk melakukan penjualan tiket yang melibatkan orang banyak.
"Ketentuan mendasar penjualan tiket, panitia harus sudah miliki rekomendasi atau izin dari instansi terkait seperti koordinasi pengamanan dengan Polsek dan Polres, lalu proses izin keramaian (untuk artis asing izin keramaian Mabes Polri)," pungkasnya.
One Direction sendiri dijadwalkan akan melakukan konser di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 25 Maret 2015. Ada beberapa kelas yang terbagi dalam konser itu dengan harga beragam mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.
(wk/)