Kendala Izin Lokasi Konser Artis di MEIS Ancol Dibahas Anggota DPR
Musik

Miing 'Bagito' selaku Anggota Komisi X DPR RI, berpendapat pemerintah harus segera melayangkan surat peringatan masalah izin usaha pada pengelola MEIS.

WowKeren - Beberapa hari yang lalu, tempat konser favorit para promotor, Mata Elang International Stadium (MEIS) sempat menjadi sorotan lantaran diduga belum memiliki izin tempat usaha berdasarkan Undang Undang Gangguan (UUG). Anggota Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Suwendi Gumelar angkat bicara mengenai polemik ini.

"Kalau sampai tidak memiliki izin Undang Undang Gangguan, gedung sebesar itu harusnya ada pemantauan dari pemerintah daerah setempat," ungkap Tubagus atau yang lebih terkenal dengan nama Miing "Bagito", baru-baru ini di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (17/6). "Sebelum MEIS beroperasi harusnya dilihat dulu apa sudah ada izin UUGnya. Kalau belum pemerintah harus cepat melayangkan surat peringatan."


Komedian berusia 56 tahun tersebut juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat bersikap tegas. Menurutnya, surat peringatan harus segera dilayangkan kepada pengelola MEIS dan jika tak diindahkan harus diberi sanksi tegas.

Gedung berkapasitas 20 ribu orang tersebut telah menjadi langganan konser musik berkelas internasional seperti Bruno Mars, Taylor Swift, Big Bang dan Super Junior. 8 Juni, MEIS menjadi tempat konser girlband asal Korea Selatan, 2NE1.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!