Roger mengaku sangat bersyukur bisa menjalani rehabilitasi yang merupakan keinginannya sendiri.
- Tim WowKeren
- Rabu, 02 Juli 2014 - 18:32 WIB
WowKeren - Roger Danuarta mengaku bersyukur akhirnya mendapat keputusan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi milik BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Roger juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih pada seluruh pihak hingga akhirnya sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang didakwakan kepadanya telah selesai.
"‪Pastinya bersyukur. Pertama proses pengadilan udh selesai, kedua keinginan rehab tercapai," ungkap Roger saat ditemui di seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 2 Juli. "Makasih Majelis, Kejaksaan yang sudah mengerjakan tugas dengan baik, tim pengacara yang udah dampingin aku, teman-teman wartawan yang udah mengawal. Makasih juga kepada keluarga besar yang udah memberikan dukungan dan cinta. Juga buat temen-temen dan sahabat. Semua fans yang tetep dukung aku, nggak henti-hentinya selalu berikan supportnya," lanjutnya.
Roger mengungkapkan keputusan untuk direhabilitasi memang merupakan keinginannya secara pribadi. Roger berharap, setelah selesai rehab nantinya dirinya bisa kembali menjadi Roger yang bebas dari narkotika. "Pastinya dengan rehab ini ada keinginan yang sangat mendalam memulai lembaran baru dan aku menjadi diriku yang dulu lagi. Tunggu nanti setelah selesai rehab," tuturnya.
Mengenai rencana kedepannya akan kembali ke dunia hiburan lagi atau tidak, Roger masih enggan menjawab. Yang pasti baginya sekarang sudah merupakan lembaran baru bagi hidupnya untuk jauh dari narkotika. "Setelah proses sidang selesai fokusnya memulihkan diri aku. Tunggu aja nanti (senyum). Makasih ya," tutupnya.
Dalam sidang putusan hari ini, Roger divonis bersalah menyalahgunakan narkotika dan dihukum 1 tahun penjara dengan potongan masa tahanan dan sisa hukuman akan dijalankan di panti rehabilitasi.
(wk/)