Dalam jumpa pers hari ini, OC Kaligis mengungkap tentang proses penjemputan paksa kliennya, Marshanda, 26 Juli 2014.
- Tim WowKeren
- Rabu, 06 Agustus 2014 - 13:47 WIB
WowKeren - OC Kaligis memberikan bukti soal penjemputan kliennya, Marshanda, oleh pihak kepolisian dan petugas dari rumah sakit jiwa. Dalam dokumen yang diperlihatkan OC Kaligis saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (6/8), terungkap kalau Chacha dijemput 26 Juli 2014.
Selain itu, terdapat pula salinan Surat Tugas Penjemputan/Antar Pasien yang diterbitkan oleh RSJ. Dharmawangsa. Rumah sakit tersebut diketahui mengirim tiga petugas, yang terdiri dari dua perawat dan satu petugas keamanan. Mereka ditugaskan menjemput istri Ben Kasyafani itu di apartemen.
Saat penjemputan, Chacha mengalami pemaksaan serta disuntik hingga lemas. Sementara itu, memo dari kepolisian ditujukan untuk koordinasi dengan pihak apartemen saat penjemputan dilakukan. Dari apartemen Puri Casablanca, Chacha kemudian dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Ia pun dipaksa tinggal di kamar 106 yang dijaga ketat oleh pengawal pribadi suruhan ibunya, Riyanti Sofyan. Hanya 11 orang yakni pihak keluarga, sopir dan pengacara perceraian Chacha, Afdal Zikri.
"Klien kami di bawah dokter pribadinya, yaitu Dr. Richard, mustinya berobat di (RSJ) Dharmawangsa," demikian tulisan di lembar Fakta Hukum yang ditandatangani oleh OC Kaligis itu. "Akan tetapi dibawa paksa ke RS. Abdi Waluyo dan menempati kamar 106."
2 Agustus, berdasarkan uraian Dr. Richard, kuasa hukum Chacha tak melihat indikasi kliennya mengidap kelainan jiwa. Ia dinyatakan sehat dan permintaan untuk dirawat itu sebenarnya inisiatif Riyanti. Akhirnya tim OC Kaligis mengajukan surat permohonan perlindungan hukum atas kliennya, Adriani Marshanda, yang saat itu sedang menempati kamar 106 di RS Abdi Waluyo kepada Kapolres Jakarta Pusat, 3 Agustus 2014. Namun sejauh ini, belum ada laporan resmi terkait tuduhan penyekapan itu.
"Belum ada. Kita kalau ada laporan pasti kita tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan. "Surat permohonan perlindungan hukum dari OC Kaligis hanya pada hari Minggu (3/8) di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kami sudah klarifikasi ke pihak lawyer, dan untuk langkah selanjutnya belum ada konfirmasi lagi."
(wk/)