Polisi Pastikan Dewi Persik Bisa Laporkan Balik Bos Lamborghini
Selebriti

Polisi menjelaskan bahwa Depe bisa menjadi pelapor dan melaporkan Johnson balik juga dengan laporan pencemaran nama baik.

WowKeren - Kasus antara Dewi Persik dan Johnson Yaptonaga masih belum selesai. Kali ini, polisi yang menangani kasus tersebut menganggap laporan Johnson soal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Depe tidak serius.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan akan menghentikan laporan Johnson apabila tidak merespon panggilan Polisi. Apalagi, bos Lamborghini itu sudah 2 kali tak menanggapi panggilan polisi.

Lebih jauh, polisi mengatakan bahwa Depe dapat melaporkan Johnson balik. Rikwanto menjelaskan bahwa Depe bisa menjadi pelapor atas pencemaran nama baik pula. "Bisa bisa, kalau laporannya dihentikan," tutur Rikwanto.


Dalam waktu dekat, polisi akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) lantaran Johnson tak pernah datang memenuhi panggilan polisi. "Kita akan terbitkan SP2HP dan akan konfirmasi jika tidak ada tindak lanjut, ya kita hentikan perkaranya," ujar Rikwanto.

Belum diketahui apakah Depe akan melaporkan balik bapak 3 anak tersebut. Namun, kuasa hukum Depe pernah mengatakan pihaknya tidak berniat melaporkan Johnson balik dan lebih memilih untuk berdamai saja.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait