Polisi Butuh Waktu Sebelum Dewi Persik Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selebriti

Depe harus menjalani sejumlah tahap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan bos Lamborghini Indonesia.

WowKeren - Kasus Dewi Persik yang diduga melakukan pencemaran nama baik pada bos Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga, masih bergulir. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, mengungkap kalau hari ini (Senin, 17 November), Depe dipanggil masih sebagai saksi.

"Status Depe memang terlapor. Kalo sekarang pemeriksaannya sebagai saksi itu teknis aja," kata Rikwanto di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. "Kita verifikasi apa yang terjadi, apa yang disampaikan, memenuhi unsur pidana atau tidak, Jika memenuhi unsur itu akan kita tingkatkan sebagai tersangka."


Rikwanto mengungkap kalau Depe sudah menyanggupi untuk hadir bersama pengacaranya. "Mudah-mudahan tidak mangkir karena sudah ada komunikasi antara penyidik dengan pengacaranya Depe, kalau Depe akan datang pukul 17:00 WIB," lanjut Rikwanto.

Rikwanto juga menegaskan kalau butuh waktu lama hingga Depe ditetapkan sebagai tersangka. "Masih panjang ya, karena akan ada pemeriksaan saksi ahli pidana, IT, untuk meneliti apa yang disampaikan Depe di media sosial itu, perlu pengkajian lebih dalam," sahutnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait