YouTube Harus Bayar Rp 12 Triliun Jika Tak Hapus Video Pharrell Williams Cs
Musik

Irving Azzoff, seorang taipan industri musik, mengatakan YouTube tak memiliki hak menayangkan lebih dari 20 ribu video dari 46 kliennya.

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan haus dihadapi oleh situs berbagi video, YouTube. Pasalnya, YouTube terancam dituntut untuk menghapus 20 ribu video di situs mereka.

Tuntutan itu dilayangkan oleh pengacara Pharrell Williams dan sejumlah artis lainnya. Sang pengacara meminta YouTube untuk menghapus 20 ribu video artis-artisnya atau membayar denda USD 1 miliar (Rp 12 triliun) jika menolaknya.

Irving Azoff, seorang taipan industri musik, mengatakan bahwa YouTube tak mempunyai lisensi dari perusahaannya, Global Music Rights (GMR). Dalam kasus ini, Irving mewakili 46 kliennya, termasuk Pharrell Williams, John Lennon, Chris Cornell dan Eagles.


"Karena merekalah yang tidak kooperatif dan perusahaan klien kami merasa paling dirugikan," tutur Irving seperti dikutip dari The Hollywood Reporter. "Ini juga merupakan bentuk sikap mereka."

Sayangnya, pihak Google Inc. yang merupakan perusahaan induk YouTube mengatakan mereka memiliki hak menyiarkan video-video yang dimaksud. YouTube telah membuat kesepakatan dengan perusahaan rekaman, penerbit lagu, kelompok pengumpul lisensi dan lainnya untuk menayangkan video-video tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!