Mandra merasa dibohongi dan tidak pernah menandatangani lebih dari 30 dokumen tersebut.
- Tim WowKeren
- Kamis, 05 Maret 2015 - 18:45 WIB
WowKeren - Mandra kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/3). Ia merasa tertipu dengan pemalsuan beberapa dokumen yang membuat dirinya menjadi tersangka kasus program siap siar TVRI.
Beberapa hari yang lalu, komedian asal Jakarta itu diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk tersangka Iwan Chermawan dan Yulkasmir. Saat diperiksa, Mandra diperlihatkan lebih dari 30 dokumen yang tak pernah ditandatanganinya. Merasa dibohongi, ia pun melaporkan dua orang tersebut.
"Ada pemalsuan dari mulai katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya, sampai ada tanda tangan kontrak yang katanya tanda tangan saya," ucap Mandra. "Yang saya laporkan inisial Y dan I."
Selain itu, kakak dari Mastur tersebut diberikan delapan pertanyaan dengan masing-masing terdiri dari 20 sub pertanyaan. Mandra mengatakan jika perusahaan miliknya yakni PT Viandra Production tidak pernah menerima uang yang jumlahnya mencapai Rp 12 miliar.
"Saya juga nggak pernah menerima uang sebesar itu," tandasnya. "Kalau pun saya terima, itu karena hasil jual film bekas. Jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar."
(wk/)