Sayangnya dalam sidang lanjutan beragenda mediasi, Okan maupun Viviane berhalangan hadir.
- Tim WowKeren
- Kamis, 19 Maret 2015 - 15:49 WIB
WowKeren - Sidang lanjutan perceraian pasangan suami istri Okan Cornelius dan Viviane digelar Kamis (19/3) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, dengan agenda proses mediasi. Tetapi, dalam sidang tersebut keduanya kembali tidak hadir dalam persidangan.
Sandy Arifin, kuasa hukum Viviane mengungkap ketidakhadiran keduanya karena kesibukan mereka yang sangat padat. Untuk itu, sidang akan ditunda pada Kamis (26/3) mendatang.
"Agendanya sidang kedua masing-masing pihak tidak hadir. Bahwa kita sampaikan lebih tegas bahwa klien kami tidak akan hadiri persidangan," kata Sandy saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015). "Okan sahabat kita tidak hadir juga dan berdasar peraturan Mahkamah Agung agendanya tetap berjalan untuk mediasi."
"Kalau minggu depan dua-duanya tidak hadir juga berarti mediasi gagal dan dikembalikan ke majelis," lanjut Sandy. "Setelah dikembalikan balik lagi ke kewenangan mereka untuk proses kelanjutan. Yang pasti kalau mediasi gagal akan ajukan bukti dan saksi."
Saat ini, Sandy masih mengusahakan agar Viviane dan Okan bisa rujuk. Pasalnya pasangan yang telah dikaruniai satu anak itu masih satu rumah dan tetap bersama saat beribadah.
"Mereka berusaha untuk konseling mengenai pernikahan. Proses ini sih tetap jalan syukur-syukur rujuk ya kita berarti harus cabut ini," lanjut Sandy. "Sebagai sahabat kami mencoba mendukung. Memediasikan mereka apakah ada perkembangan atau kesepakatan baru diantara mereka."
(wk/)