Sinetron 'Aku Anak Indonesia' Ditegur KPI Karena Adegan Main Judi
TV

Adegan tersebut dianggap berpotensi memberikan dampak buruk bagi publik terutama untuk anak-anak dan remaja yang menonton.

WowKeren - Bertambah lagi sinetron yang mendapat Teguran Tertulis dari KPI Pusat. Kali ini, giliran "Aku Anak Indonesia". Pasalnya, KPI menemukan pelanggaran pada sinetron yang dibintangi oleh Dinda Hauw dan Giorgino Abraham cs itu.

Dalam surat teguran yang dirilis Rabu (17/6), tayangan tersebut menampilkan imajinasi seorang remaja berseragam sekolah. Ia divisualisasikan sedang bermain judi saat mendengarkan penjelasan dari seorang guru.

Adegan yang menampilkan anak-anak atau remaja melakukan perjudian dilarang ditayangkan. Hal ini dianggap berpotensi memberikan dampak buruk bagi khalayak terutama anak-anak dan remaja yang menonton.


Jenis pelanggaran ini pun masuk dalam empat kategori. Kategori tersebut yakni pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, program siaran tentang lingkungan pendidikan, ketentuan pelarangan perjudian dalam program siaran serta penggolongan program siaran.

Sementara itu, saat ini "Aku Anak Indonesia" sedang break. Sinetron produksi SinemArt Productions itu dijadwalkan kembali tayang pada 27 Juli 2015.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!