Pihak TNI AU menyatakan akan memberi asuransi hingga Rp 500 juta untuk keluarga para korban yang ditinggalkan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 01 Juli 2015 - 13:31 WIB
WowKeren - Tragedi kecelakaan pesawat Hercules C130 yang jatuh Selasa (30/6) lalu di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara menimbulkan banyak korban jiwa. Tak mau tinggal diam, pihak TNI Angkatan Udara telah menyiapkan asuransi dan santunan untuk keluarga para korban.
Asuransi itu nantinya akan diberikan kepada prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI AU yang menjadi korban. Tak tanggung-tanggung, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Dwi Badarmanto mengungkapkan akan memberikan ratusan juta rupiah sebagai jumlah asuransi untuk keluarga korban yang ditinggalkan.
"Personel TNI AU dan siswa pendidikan pertama TNI AU yang gugur dalam tugas berhak dapat asuransi," ujar Dwi melalui siaran pers, Rabu (1/7). "Besaran asuransi bervariasi mulai dari kisaran Rp 350 juta hingga Rp 500 juta."
Pemberian asuransi tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat kerja sama antara TNI AU dengan pihak Asuransi Jiwa Bumiputera 1912. Berdasarkan Surat Kerja Sama Nomor Perjama/22/XI/2014, asuransi diberikan untuk personel TNI AU dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas. Sayangnya, jenderal bintang satu TNI AU itu belum menentukan tanggal pasti untuk pembayaran asuransi tersebut.
(wk/)