Menduga kakak angkat terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline, Polda Bali mencari bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
- Tim WowKeren
- Kamis, 02 Juli 2015 - 17:22 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan Angeline yang diduga dilakukan oleh Agustinus Tae Hamambai dan Margriet Megawe masih berlanjut. Kepolisian Daerah Bali saat ini sedang mencari bukti keterlibatan dua kakak tiri Angeline, Christina Telly Megawe dan Yvonne Caroline.
Pencarian bukti tersebut didasari kecurigaan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie. Namun kedua saudara angkat Angeline itu tidak akan bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti hukum yang kuat.
"Kami terus berupaya mengumpulkan alat bukti apakah ada keterkaitan keduanya (Christina dan Yvonne)," ujarnya di Mapolda Bali, Rabu (1/7) kemarin. "Karena, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Harus ada kesamaan bukti satu sama lain. Jika sudah ada bukti permulaan dan dikuatkan dengan fakta hukum, kita bisa menjerat seseorang dengan suatu perbuatan pidana."
Sebelumnya, penyidik juga mulai melakukan investigasi pada Facebook Find Angeline terhadap dugaan pembunuhan berencana. Berdasarkan keterangan Agus, pihak keluarga membuat akun soal hilangnya Angeline di Facebook tak lama setelah dikuburnya Angeline. Iyvonne, kakak angkat Angeline, datang bersama temannya menemui sang ibu di malam usai kejadian dan penguburan. Setelah itu ia membuat laman Find Angeline.
(wk/)