Merasa somasi yang dilayangkan tak ditanggapi, Martin melaporkan Inul dan Rossa ke Polda Metro Jaya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Agustus 2015 - 16:56 WIB
WowKeren - Inul Daratista kembali bermasalah dengan sesama musisi. Pemilik tempat karaoke "Inul Vizta" itu dituding melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu "Aku Mencintaimu" milik Martin Carter.
Tak terima, Martin ditemani kuasa hukumnya, Gerson Paulus Nggadas, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (19/8) sore. Kedatangan itu dimaksud untuk melaporkan beberapa bisnis karaoke yang dianggap melanggar hak cipta.
"Hari ini kami melaporkan Inul, 'Happy Pappy', Rossa dan 'NAV' karena melanggar pasal 113 dan 117 UUD tahun 2000 hak cipta, diatas 5 tahun dan denda Rp 4 miliar," jelas Gerson. "Kita mau artis-artis seperti Inul dan Rossa harus menghargai seniman, maka kami tekankan artis yang punya bisnis harus menghargai hak cipta."
Seperti yang dijelaskan Gerson, Inul bukan satu-satunya yang dilaporkan oleh Martin. Ia juga melaporkan beberapa tempat bisnis karaoke lainnya. Martin merasa dirugikan dan mengaku bahwa dirinya telah memberikan somasi kepada tempat-tempat tersebut namun tak ditanggapi dengan positif.
(wk/)