Belum Ada Aturan Jelas, Go-Jek Bisa Disalahgunakan Jadi Kurir Narkoba
SerbaSerbi

Secara hukum, Go-Jek masih dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Transportasi.

WowKeren - Jasa ojek atau Go-Jek akhir-akhir ini menjadi fenomena tersendiri di kalangan masyarakat Indonesia. Untuk menghindari kemacetan, masyarakat kini beralih menggunakan Go-Jek yang lebih cepat, aman, nyaman dan tentunya murah dari ojek konvesional.

Namun kehadiran Go-Jek di tengah-tengah masyarakat tak hanya berdampak dengan tersingkirnya ojek konvesional, kekhawatiran tersendiri dengan keamanan Go-Jek yang belum memiliki aturan jelas. Secara hukum, Go-Jek masih dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Transportasi.

"Yang diatur dalam UU, yang berbayar kan disebut angkutan umum. Tapi tidak disebutkan motor, hanya mobil. Minimal kendaraan roda tiga. Itulah mengapa ilegal," ujar pengamat transportasi, Ellen Tangkudung seperti dilansir dari Viva, Sabtu (5/9). "Lagipula angkutan yang berbadan hukum kan harus uji KIR. SIM-nya juga pakai SIM umum. Go-Jek pakai SIM C, itu sim bukan untuk angkutan umum."


Tak hanya masalah aturan yang belum jelas, Go-Jek yang juga bisa menjadi kurir barang tersebut ditakutkan akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. "Aplikasinya sih sebenarnya bagus. Tapi penyalahgunaan Go-Jek juga bisa saja terjadi, karena dia punya kurir barang. Negatifnya, kalau ada orang kirim barang, yang dikirim adalah Narkoba, bagaimana?" tambah Ellen.

Sementara itu, kemungkinan memasukan Go-Jek menjadi salah satu transportasi umum dan memilki aturan hukum yang jelas nampaknya sulit diberlakukan karena faktor keselamatan yang rendah. Masyarakat seharusnya lebih menuntut pemerintah memperbaiki angkutan umum daripada berpindah ke angkutan lain yang belum bisa menjamin keselamatan.

"Harusnya marketing pemerintah lebih jelas, mempromosikan kepada orang-orang untuk menggunakan angkutan umum. Caranya dengan penambahan dan perbaikan angkutan umum. Itu yang harus dituntut kepada pemerintah," pungkas Ellen. "Selama itu belum ada. Maka, ya beraksilah Go-Jek Go-Jek ini. Masyarakat tak bisa disalahkan, tapi saya mengatakan itu hanya boleh sementara."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!