Langgar Norma Kesopanan, 'Raden Ayu' Raffi Ahmad Kena Tegur KPI
TV

Apa tepatnya pelanggaran yang dilakukan oleh 'Raden Ayu' hingga mendapat peringatan tertulis dari KPI?

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari Raffi Ahmad. Bagaimana tidak, acara "Raden Ayu" yang dipandu olehnya baru saja kena tegur dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI menemukan pelanggaran di "Raden Ayu" episode 24 Agustus pukul 12:21 WIB. Adegan seorang pria memasukkan sandal jepit ke mulut seorang wanita menjadi sorotan KPI hingga mengirimkan surat bernomor 924/K/KPI/09/15.

Tak hanya itu, masih ada 1 adegan lagi yang mendapat sorotan dari KPI. Adegan itu adalah saat "Raden Ayu" memperlihatkan scene seorang pria yang rambutnya disiram bedak tabur dan air.


Dalam peringatan tertulis tersebut, KPI menyebut 2 adegan itu tak pantas disiarkan karena berpotensi ditiru oleh anak-anak serta remaja. Keduanya termasuk dalam pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

Peringatan KPI kepada "Raden Ayu" ini sekaligus peringatan bagi program lain. Kembali ke 2013, KPI sudah pernah mengeluarkan larangan untuk menayangkan adegan lempar tepung, bedak, tinta atau sejenisnya ke wajah seseorang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait