Charly juga tak terima atas sejumlah fitnah yang disebar oleh Rere ataupun sikap pedangdut itu pada istrinya.
- Tim WowKeren
- Jumat, 02 Oktober 2015 - 20:51 WIB
WowKeren - Penyanyi sekaligus produser Charly akhirnya bertindak tegas gara-gara sikap Rere Regina. Setelah sebelumnya sang istri, Regina Irawan, dilaporkan Rere atas tuduhan pencemaran nama baik, kini balik Charly dan Regina melaporkan Rere dengan tuduhan serupa.
"Aku laporkan dia (Rere) karena dia sudah melaporkan istriku. Ini karena aku udah bersumpah menjaga istriku," kata Charly kepada para wartawan seusai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10) sore. "Aku serahkan kepada kuasa hukum. Dari sini, aku introspeksi diri lagi. Aku nggak mau cari pembenaran."
Kuasa hukum Charly, Ahmad Rifai, mengungkap kalau kliennya telah menyerahkan alat bukti berupa cetak kertas tulisan-tulisan Rere di media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah bahwa Rere punya seorang anak dari Charly, serta sejumlah pernyataan lain dari Rere yang dinilainya tak sopan. Dengan laporan tersebut, Rere terancam terjerat Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.
"Padahal, (apa yang dinyatakan oleh Rere melalui media sosial) tidak ada (tak benar). Tidak bisa seenaknya mengatakan ini-itu, sudah menyerang kehormatan. Jadi, itu kami laporkan, dugaan tindak pidana ke Polda," seru Rifai. "Pelapor, Charly. Pasal 45 itu denda Rp 1 miliar dan enam tahun penjara. Kami tidak bicara meminta permohonan maaf karena tidak bisa seenaknya mengumbar omongan tidak benar. Itu jelas ada unsur fitnah."
Pertengahan September lalu, Rere mengklaim diteror oleh Regina. Ia juga mengaku kalau Charly mengancam akan bunuh diri jika ia tak menerima cintanya. Tak hanya itu, Rere juga mengklaim diguna-guna oleh mantan vokalis ST12 itu.
(wk/)