Konser Agnes di SCTV yang menghadirkan penampilan Chloe Xaviera dianggap melanggar peraturan KPI.
- Tim WowKeren
- Rabu, 04 November 2015 - 09:53 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menunjukkan konsistensinya dalam mendisiplinkan tayangan televisi Indonesia. Konten terkait hak dan perlindungan anak termasuk hal yang nampaknya mendapat perhatian khusus dari KPI pusat. Seperti teguran yang diberikan pada acara "The Biggest Concert AgnezMo" yang ditayangkan SCTV.
Konser Agnes Monica bertajuk "The Biggest Concert AgnezMo" telah ditayangkan SCTV Kamis, 15 Oktober. Saat itu Agnes juga mengundang keponakannya, Chloe Xaviera yang juga penyanyi cilik sebagai bintang tamu. Penampilan Chloe inilah yang kemudian membawa SCTV pada teguran KPI.
Dalam surat edaran 30 Oktober KPI pusat memberikan SCTV teguran serupa yang pernah diberikan pada NET. Saat itu Agnes juga mengajak Chloe untuk tampil di acara Indonesian Choice Award 2015. Pelanggaran yang dimaksud KPI ini terkait dengan undang-undang penyiaran yang mengatur tentang pelarangan penayangan program yang melibatkan anak-anak di malam hari.
"Program tersebut menayangkan acara live pada pukul 21.49 WIB yang melibatkan beberapa anak sebagai pengisi acara," jelas KPI Puat dalam surat tegurannya. "Perlu kami sampaikan, Pasal 15 Ayat (4) SPS KPI Tahun 2012 mengatur bahwa program siaran langsung yang melibatkan anak-anak dilarang disiarkan melewati pukul 21.30 waktu setempat."
Terkait pengumuman yang dibuat KPI maka SCTV sebagai pihak yang menyiarkan tayangan tersebut diberi peringatan. Selain itu KPI juga mengharapkan pihak terkait akan melakukan evaluasi program sehingga tidak terulang kesalahan sejenis.
(wk/)