Heri Syamsuri Halim selaku kuasa hukum Piyu mengatakan kalau ada 3 alasan Flo menggugat cerai gitaris Padi tersebut.
- Tim WowKeren
- Senin, 16 November 2015 - 16:44 WIB
WowKeren - Sidang proses cerai Piyu Padi dan Flo kembali digelar pada Senin (16/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sidang kali ini pula terungkap fakta mengejutkan terkait alasan Flo mengajukan gugatan cerai pada sang suami.
Heri Syamsuri Halim selaku kuasa hukum Piyu mengatakan kalau ada 3 alasan Flo menggugat Piyu yang didapat dirinya dari tim kuasa hukum Flo. Gitaris Padi itu dituding membiarkan Flo pergi bertahun-tahun dan tidak pernah lagi tidur seranjang.
"Yang kedua, Piyu punya simpanan cewek lain atau WIL (Wanita Idaman Lain)," ungkapnya. Alasan terakhir yakni Piyu dianggap tak memiliki niat untuk berdamai dengan Flo. Ketiga pernyataan dari tim kuasa hukum Flo diamini oleh Heri.
Namun, ia mengatakan kalau ada alasan mengapa Piyu melakukan hal tersebut. "Ada sebab dan akibat awal kenapa (itu semua terjadi) dan yang tahu mereka berdua," ucapnya seperti dikutip dari detikHOT.
Untuk sidang mendatang yang digelar pada Kamis (19/11), Heri ingin agar kedua belah pihak hadir di persidangan. Semua itu bertujuan agar Piyu bisa mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di hadapan majelis hakim. "Aku minta keduanya dihadirkan. supaya jelas kenapa ini terjadi. Biarkan mereka berdua yang bicara," pungkasnya.
(wk/)