Rekaman ini berisi percakapan antara ketua DPR RI, bos Freeport dan juga pengusaha Riza Chalid.
- Tim WowKeren
- Rabu, 02 Desember 2015 - 16:11 WIB
WowKeren - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjadi saksi yang pertama kali diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini, Selasa (2/12). Sebagai pihak yang melapor, Sudirman akan dimintai keterangan terkait laporannya soal pencatutan nama presiden dan juga wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Bukti rekaman yang diberikannya kepada pihak MKD berasal dari Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI), Maroes Sjamsoeddin. Dalam rekaman itu, terdapat percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin terkait perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.
Dalam persidangan tersebut, Sudirman mengakui jika dia melaporkan hal ini atas desakan publik. Sebelum dilaporkan ke MKD, Sudirman telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pertemuan antara Setya Novanto dan pihak Freeport telah berlangsung tiga kali.
Sedangkan isi rekaman yang diserahkan kepada MKD adalah rekaman pertemuan ketiga. Dia juga mengaku jika tidak bertanya soal teknis rekaman tersebut, tetapi sempat mendiskusikan isi rekaman itu beberapa kali bersama Maroef.
(wk/)