Diduga Gabung ISIS, Video WNI Dideportasi dari Korsel Gegerkan Medsos
Dunia

Imigran ilegal asal Indonesia yang diduga pendukung ISIS ini ditangkap dan dideportasi dari Korea Selatan.

WowKeren - Sekitar sebulan lalu, seorang warga negara Indonesia ditangkap di Korea Selatan karena diduga terlibat dengan jaringan kelompok militan ISIS. Ditambah lagi, WNI yang tinggal sejak 2007 lalu di Korsel itu berstatus ilegal.

Baru-baru ini, imigran yang ditangkap itu akhirnya dideportasi dari Negeri Ginseng. Hal ini terungkap dari sebuah video yang diunggah situs berita Arirang News Korea di jejaring sosial Facebook.

Illegal Indonesian immigrants deported for following terror group <Arirang News> www.arirang.co.kr/News/News_Index.asp

Posted by Arirang News on 8 Desember 2015


Video yang beredar di media sosial itu sontak mengundang berbagai komentar, terutama netter dari Indonesia. Tak hanya mendukung sikap Korsel, netter juga mengutuk WNI yang diduga berniat bergabung dengan ISIS itu.

"Aku orang Indonesia. Orang Indonesia ini seharusnya tidak dideportasi. Mereka harusnya dihukum mati," kata seorang netter. "Kenapa mereka dideportasi? Indonesia tidak butuh orang seperti mereka, bahkan dunia juga tidak akan menerima," tutur netter yang lain.

"Kurasa sebagian besar orang Indonesia tidak masalah kalau kalian mengirim mereka ke Korea Utara," sahut salah satu netter. "Aku juga orang Indonesia dan seorang imigran. Mereka jangan dideportasi tapi hukum mati saja. Mereka akan kembali ke negara kami untuk melakukan teror," tambah yang lain lagi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!