Akibat wanprestasi yang dilakukan TVRI, Vicky Prasetyo mengaku mengalami kerugian sebesar 3 miliar.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 Desember 2015 - 09:19 WIB
WowKeren - Setelah geger kasusnya dengan pedangdut Zaskia Gotik yang membuatnya pernah merasakan jeruji besi, kini Vicky Prasetyo lagi-lagi tersandung sebuah permasalahan. Kali ini urusannya dengan stasiun TVRI.
Vicky yang berkerjasama dengan ahli herbal bernama Tengku Maulana Sanusi mengaku ditipu oleh stasiun televisi nasional. Televisi Republik Indonesia (TVRI) diduga melakukan wanprestasi terhadap program siar yang telah dijanjikan.
"Kronologisnya di situ juga ada hak saya sebagai usaha sama-sama. Akhir 2014 lalu saya seorang pasien ke klinik Mas Tengku, ada kebutuhan kesehatan yang cocok di klinik ini," ungkap Vicky saat ditemui di Epicentrum, Jakarta Selatan (10/12). "Dari kedekatan itu ada kerja sama, ada konsep untuk kita laksanakan bisnis."
Namun sampai waktu yang sudah ditentukan, TVRI belum juga menayangkan program talk show yang sudah dijanjikan tersebut. Vicky mengaku hanya menerima laporan kegiatan saja.
"Saya tanyakan ke mas Tengku anggaran yang sudah saya berikan sejauh mana jalannya. Apalagi itu dari keringat saya sendiri. Secara materil saya ingin menuntut hak saya, mau diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum. Saya mau titik terang persoalan ini," lanjut Vicky.
Lantaran kasus ini, Vicky mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Demi program talk show itu, Vicky sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 3 miliar.
"Kesepakatan saya 50 persen sekitar 3 miliar. Tapi penahapan yang dikeluarkan belum menyentuh itu, kami sudah rencanakan cari mufakatnya. Secara matematis, ini bisnis prestasi. Karena kita meyakini sebagai pelaku yang sudah merasakan manfaatnya (disembuhkan herbal ini)," lanjut pemilik nama asli Hendrianto ini.
Rencananya, Senin depan Vicky akan melakukan somasi kepada pihak TVRI. Jika tak mendapatkan jawaban selama 3 hari, ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan pidana dugaan penggelapan dan penipuan dengan sanksi 4 tahun penjara.
"Senin sudah tiba untuk somasi ke TVRI, dalam tempo 3 hari. Kalau tidak ada jawaban akan ada upaya hukum dari klien kami," tutup pengacara Vicky, Iqbal Saut Hutapea.
(wk/)