Tembus 8000 Pengaduan, Sinetron Paling Sering Dilaporkan ke KPI
TV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengeluarkan total 250 sanksi di sepanjang tahun 2015.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jadi lembaga yang sudah tak asing lagi di kalangan penggemar televisi Indonesia. Melaksanakan tugas pengawasan penyiaran, KPI tak jarang memberikan sanksi kepada tayangan televisi yang dianggap melanggar.

Melalui website resmi KPI menyebutkan telah mengeluarkan total 250 sanksi di sepanjang tahun 2015. Sementara itu, pengaduan masyarakat yang masuk ke KPI selama Januari-November terdapat 8137 pengaduan terkait program penyiaran.

Dari keseluruhan pengaduan yang masuk, KPI menyebutkan bahwa program siaran yang paling banyak diadukan adalah sinetron dan variety show. Melalui Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan KPI secara berkala di 2015, sinetron mendapat penilaian terendah.


Setelah lima kali survey selama 2015, indeks sinetron berada di kisaran 2,51 hingga 3,02. Pada survey terakhir, indeks program sinetron kembali turun ke angka 2,58. Nilai ini terbilang rendah dengan indeks maksimal 4 yang ditentukan KPI.

Pada rilis tersebut KPI juga mengumumkan jumlah sebaran sanksi yang diberikan pada stasiun TV di sepanjang 2015. Trans TV menerima teguran terbanyak dengan total 49 Sanksi. Sedangkan TV lainnya yaitu RCTI mendapat 25 sanksi, ANTV 25 sanksi, Global TV 21 sanksi, dan Metro TV 21 sanksi.

Ada juga Trans7 dengan 17 sanksi, Indosiar 16 sanksi, MNC 16 sanksi, dan SCTV 15 sanksi. Sedangkan stasiun TV One medapat 15 sanksi, RTV 13 sanksi, Kompas TV 9 sanksi, TVRI 7 sanksi dan I News TV 6 sanksi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait