Pengacara Jessica Disebut Berstatus Tersangka, Polisi Koordinasi dengan Peradi
Nasional

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto disebut-sebut terjerat kasus pencemaran nama baik di Surabaya.

WowKeren - Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso semakin menjadi sorotan publik. Tidak terkecuali pengacara yang gigih membelanya, Yudi Wibowo Sukinto.

Belakangan beredar kabar jika Yudi Wibowo Sukinto sebenarnya terjerat sebuah kasus hukum di Surabaya. Ia disebut-sebut menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik seorang guru, Saul Krisdiono pada 2013. Bahkan, berkas laporannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengaku akan mengecek kebenarannya. Pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).


"Kami akan cek itu. Itu bagian dari Peradi, kan? Nanti kami akan konsultasi dengan Peradi," ujar Iqbal. Meski begitu Polda Metro Jaya tidak akan fokus pada status tersangka pengacara Jessica. Mereka sedang gencar-gencarnya memperkuat alat bukti untuk kasus kematian Wayan Mirna tersebut.

Sementara itu, Yudi Wibowo Sukinto dituduh melakukan pencemaran nama baik karena melaporkan Saul Krisdiono dengan dugaan pemukulan pada salah satu muridnya. Guru tersebut juga sempat menjalani vonis hukuman selama beberapa bulan.

Merasa tak terima dengan dakwaan tersebut, Saul melaporkan balik Yudi ke Polrestabes Surabaya. Ia mengaku pada saat itu hanya melerai perkelahian muridnya. Namun oleh pengacara Jessica itu ia malah dituduh menghajar muridnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!