Sampai saat ini nasib 10 stasiun televisi ini ada di tangan KPI.
- Tim WowKeren
- Jumat, 12 Februari 2016 - 10:03 WIB
WowKeren - Memasuki tahun 2016, 10 stasiun televisi Indonesia akan habis masa izinnya. Mereka harus mengajukan perpanjangan izin kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tapi sampai saat ini, KPI belum menunjukkan tanda-tanda kapan akan mengeluarkan perpanjangan tersebut.
KPI bekerjasama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI untuk memberikan perpanjangan izin siaran kepada TV Indonesia. Langkah awal yang harus dilakukan KPI adalah memberikan rekomendasi izin siaran kepada Menkominfo.
Meski belum diajukan, tapi KPI sepertinya sudah menunjukkan tanda-tanda akan segera memberikan rekomendasi izin siaran ke Menkominfo. Komisioner KPI mengaku tak bisa begitu saja mengajukan rekomendasi. Pasalnya selama tahun 2015 banyak pengaduan yang diterima KPI soal tayangan di 10 stasiun televisi itu.
"Bisa juga seperti itu (keluarkan rekomendasi tapi dengan catatan), jadi yang namanya tv ada baiknya, ada salahnya," jelas Sujarwanto Rahmat selaku Komisioner KPI. Menurut Sujarwanto, rekomendasi itu bisa saja diberikan dengan catatan 10 stasiun televisi itu tak mengulangi tayangan yang pernah ditegur.
KPI mencatat 10 stasiun televisi yang habis masa izinnya tahun ini adalah RCTI, MNCTV, GlobalTV, SCTV, ANTV, Indosiar. TV One, Metro TV, Trans TV dan Trans 7. Sampai saat ini nasib 10 stasiun televisi ini ada di tangan KPI. Perpanjangan izin siaran bisa didapatkan jika stasiun televisi ini lolos rangkaian prosedur dari KPI.
(wk/)