Komisi Penyiaran Indonesia menganggap tayangan acara ini terlalu mengumbar kehidupan pribadi.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Februari 2016 - 16:29 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) nampaknya sedang mengevaluasi acara televisi Indonesia. Usai "Anak Jalanan" yang menerima teguran kedua, acara "Katakan Putus" juga tak luput dari koreksi KPI.
Program "Katakan Putus" milik Trans TV ini dianggap telah melakukan pelanggaran. Terlalu membahas kehidupan pribadi, KPI memutuskan untuk menegur tayangan episode 25 Januari 2016 acara ini.
"Program tersebut mengupas masalah pribadi (konflik asmara) pasangan anak muda secara detail," tulis KPI dalam surat teguran yang diterbitkan pada Jumat (12/2). "Terdapat adegan seorang perempuan yang menampar seorang laki-laki."
Semua tayangan itu sudah mendapat izin dari pihak yang berkonflik. Tapi KPI tetap menilai hal tersebut sebagai pelanggaran. Tayangan semacam itu dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi psikologis anak-anak dan remaja.
Akibat teguran ini, "Katakan Putus" harus menerima sanksi administratif berupa Teguran Tertulis. KPI mengimbau acara ini untuk segera melakukan evaluasi terhadap tayangan "Katakan Putus".
(wk/)