Gara-Gara Saipul Jamil, KPAI Takut Perilaku Homoseksual Ditiru Anak-Anak
Selebriti

Ketua KPAI juga menilai Ipul telah gagal memberikan contoh yang baik sebagai public figure.

WowKeren - Ditetapkannya Saiful Jamil sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dibawah umur mengundang rasa miris oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam. Pasalnya, korban pencabulan Saipul merupakan seorang laki-laki yang masih berusia 17 tahun.

Asrorun pun khawatir perilaku menyimpang ini bisa mengancam generasi muda, khususnya anak-anak. "Perilaku homoseksual dan aktivitas seks menyimpang jika dibiarkan berkembang, cenderung akan memangsa korban. Dan kelompok yang paling rentan adalah anak-anak," ujarnya, Jumat (19/2).

Ipul dinilai telah gagal memberikan contoh yang baik sebagai public figure. "KPAI menyayangkan terjadinya kasus pencabulan yang disangkakan dilakukan oleh SJ pada anak DS. Public figure seharusnya memberikan teladan yang baik," tegasnya.


Asrorun juga mengungkapkan seharusnya seluruh tayangan di stasiun televisi mencegah adanya perilaku melambai yang "kebanci-bancian". Meskipun hanya bahan candaan, hal itu ditakutkan akan memberikan pengaruh sosial yang menyimpang.

Sementara itu, Saipul Jamil saat ini ditahan di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah mengakui perbuatan tak senonohnya. Mantan suami Dewi Persik itu dikenakan Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait