Masa Penahanannya Diperpanjang, Jessica 'Kopi Sianida' Stres?
Nasional

Perpanjangan ini mengharuskannya mendekam lebih lama di penjara, hingga 20 hari lagi.

WowKeren - Masa penahanan atas Jessica Kumala (27) Wongso resmi diperpanjang di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Dengan demikian, Jessica yang terlibat kasus kopi mengandung sianida yang menghabiskan nyawa Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, itu akan ditahan dalam waktu lebih lama lagi.

Perpanjangan masa tahanan itu pun membuat Jessica akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. "Masa penahanan tersangka J sudah kita perpanjang hingga 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Jakarta, Jumat, 19 Februari dilansir Okezone.


Saat ini status Jessica masih menjadi tahanan Polri. "Masih ada waktu tiga bulan perpanjangan di penyidik Polri. Gelar perkaranya saja belum kami sampaikan kepada Jaksa," pungkasnya.

Harus mendekam lebih lama lagi di penjara pun alhasil membuat Jessica stres. Namun Jessica tampak selalu mendapat dukungan penuh dari keluarganya yang rajin datang mengunjunginya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!