Sudah Ditegur 2 Kali, Ini Alasan KPI Hentikan Sementara Tayangan 'Obsesi' Global TV
TV

Tayangan 'Obsesi' episode Rabu (3/2) dianggap tak layak untuk ditayangkan.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia akhir-akhir ini sibuk menjatuhi sanksi untuk beberapa acara televisi. Salah satunya adalah program "Obsesi" yang dilarang tayang untuk sementara oleh KPI. Lantas, apa alasan KPI memberikan sanksi ini untuk "Obsesi"?

Dilansir dari laman resmi KPI, program "Obsesi" menerima sanksi ini setelah menayangkan liputan soal tudingan pelecehan seksual Indra Bekti. Tayangan pada Rabu (3/2) tentang kasus ini dianggap melanggar norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak dan remaja.

Episode Rabu (3/2), acara yang dipandu oleh Ruben Onsu ini menayangkan ungkapan Reza Pahlevi sambil terisak. Kemudian tayangan ini dianggap tak pantas untuk ditayangkan terutama untuk anak-anak dan remaja.


Sebelum memberikan sanksi pemberhentian sementara, KPI sudah lebih dulu memberikan sanksi berupa Teguran Tertulis sebanyak 2 kali untuk "Obsesi". Namun, acara ini dinilai belum melakukan perubahan oleh KPI.

Setelah mendengar klarifikasi dari pihak Global TV, KPI langsung memberikan sanksi berupa penghentian sementara acara ini selama satu hari. Alhasil, Senin (22/2) program infotainment ini tidak tayang.

Sebelumnya, KPI juga telah menjatuhkan hukuman serupa untuk program "Selebrita Siang" Trans 7. Alasan yang digunakan KPI juga masih sama, yaitu terkait pemberitaan kasus pelecehan seksual Indra Bekti. Akibatnya, "Selebrita Siang" dilarang tayang pada Sabtu, 27 Februari 2016.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!