KPI Pusat menilai tayangan 'Happy Show' 23 Mei tidak memperhatikan peraturan tentang perlindungan remaja.
- Tim WowKeren
- Rabu, 08 Juni 2016 - 10:24 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lagi-lagi memberikan koreksinya untuk beberapa tayangan televisi. Salah satu acara yang kena tegur KPI adalah "Happy Show" milik Raffi Ahmad.
Tayangan "Happy Show" episode 23 Mei lalu dianggap tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja. Dalam episode ini, "Happy Show" menayangkan beberapa video orang mencoba berulang kali mematahkan dengan kepala.
KPI Pusat rupanya menilai adegan dalam video tersebut berpotensi menyebabkan ketidaknyamanan lantaran menggunakan efek audio. Tak hanya itu, tayangan ini juga dianggap bisa menimbulkan kengerian bagi pemirsa.
Atas pelangaran tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan sanksi berupa Peringatan. Sebelumnya, acara yang tayang di TransTV ini juga pernah ditegur KPI. Lantaran menayangkan segmen yang mengandung unsur LGBT.
(wk/)