Semua itu diungkapkannya dalam pledoi saat sidang di PN Jakarta Utara (10/6).
- Tim WowKeren
- Minggu, 12 Juni 2016 - 06:37 WIB
WowKeren - Saiful Jamil masih terus berjuang dengan kasus tuduhan pelecehan seksual. Dalam sidang yang dilakukan 10 Juni lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saiful akhirnya melakukan pembelaan diri. Dalam pledoinya itu, Ipul merasa ada kerancuan terhadap pemberian tuntutan terhadapnya. Pledoi itu berjudul "Aduh, Bang Ipul Terjerembab Lingkaran 'Anak' Numpang Tenar: BAP Bukanlah Kitab Suci'.
"Kami secara khusus memberikan judul ini karena memang apa yang kami alami dalam proses persidangan, kami coba menganalisa terhadap peristiwa-peristiwa dari pertemuan, perkenalan pertama antara klien kami Saipul Jamil dengan saksi pelapor (DS) dari awal yang sudah memiliki niat jahat atau kata bahasa awamnya niat buruk terhadap klien kami sendiri," kata kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (10/6).
Kasman merasa kalau Ipul hanyalah korban dari fitnah yang dilakukan remaja pria tersebut. Ia pun menuding adanya rencana lain dari sang pelapor. "Kalau kami dari awal tidak mau membuka karena proses masih berjalan, karena ini menurut kami sudah cukup bagian dari lawyer, saya buka di sini bahwa pada saat pertama kali DS bertemu dengan Saipul Jamil pada 31 Januari di sebuah stasiun televisi, bahwa Saipul Jamil tidak pernah meminta atau mengajak dia untuk satu mobil," jelas Kasman.
"Tapi pertama kali ketemu dia ada rasa simpati karena tidak punya uang saat itu untuk pulang, dia hanya menyatakan dibayar lima ribu per orang. Akhirnya karena satu jalan, sama-sama orang Tanjung Priok akhirnya memohon izin kepada Saipul Jamil untuk mengajak dia ramai-ramai naik mobil. Saipul Jamil tidak pernah ngobrol apapun," pungkasnya.
Vonis kasus akan dibacakan pada minggu depan. Saiful dituntut 7 tahun penjara oleh JPU berdasarkan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
(wk/)