Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara untuk menentukan status panitera berinisial R.
- Tim WowKeren
- Kamis, 16 Juni 2016 - 12:14 WIB
WowKeren - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R menghebohkan publik. Operasi ini dilakukan lantaran dugaan R menerima aliran dana Rp 250 juta untuk melancarkan proses sidang kasus pelecehan seksual Saiful Jamil.
Sebagai tindak lanjut kasus ini. pihak KPK rencananya akan melakukan gelar perkara. Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif mengungkap jika pihaknya akan menentukan nasib R sesudah proses ini selesai. Ia juga masih enggan menjelaskan soal dugaan suap tersebut secara detil.
"Pagi ada gelar perkara. Pagi menjelang siang akan ada pertemuan khusus tentang ini," ujar Syarif. "Bahwa benar ada orang-orang yang ditangkap. Tapi siapa-siapa yang terlibat, kami belum tahu. Dengar-dengar ada kasus suap yang berhubungan dengan kasus seorang entertainer. Tapi belum tahu persis."
Sementara itu, muncul kabar jika seorang pengacara juga ikut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, kuasa hukum Saiful Jamil membantah dirinya terlibat dalam kasus suap panitera R.
Saiful Jamil sendiri baru-baru ini telah menjalani sidang putusan terkait kasus pencabulan korban DS. Penyanyi dangdut ini dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
(wk/)