Pihak Saipul diduga melakukan suap demi mengurangi hukuman atas kasus pelecehan seksual.
- Tim WowKeren
- Kamis, 30 Juni 2016 - 20:28 WIB
WowKeren - Kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah, akhirnya buka suara soal tuduhan menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Samsul pun merasa dijebak dalam kasus tersebut.
Menurut Samsul, uang tersebut disiapkan atas perintah pengacara Saipul yang bernama Berthanatalia Ruruk Kariman. Uang tersebut akhirnya diketahui diserahkan Bertha kepada panitera pengganti PN Jakut, Rohadi.
"Pastinya Bang Kasman dan Saipul Jamil tidak ada keterkaitan dengan apa yang saya lakukan. Saya lakukan ini hanya semata permintaan Ibu Bertha," ujar Samsul usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (30/6). "Jadi itu permintaan yang diminta Bu Bertha. Saya enggak ngerti (tujuannya)."
Pihak Saipul diduga melakukan suap demi mengurangi hukuman atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Seharusnya, Saipul didakwa dengan pasal 82 juncto pasal 292, 291 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Namun pada sidang vonis, mantan suami Dewi Persik itu hanya dinyatakan bersalah melanggar pasal 292 dengan hukuman tiga tahun penjara.
(wk/)