Nazarudin juga menambahkan bahwa penyebar video itu hanya mencari keuntungan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 15 Juli 2016 - 13:59 WIB
WowKeren - Beredarnya video seks mirip Saiful Jamil sempat menghebohkan publik. Video berdurasi 31 detik itu memamerkan aktifitas seks mantan Dewi Persik dengan seorang pria. Nazarudin Lubis selaku pengacara Saiful menganggap penyebar video itu hanya mencari sensasi.
"Ini kan masih suasana lebaran, pemberitaan enggak ada yang heboh, bisa dibilang cari sensasi," ujar Nazarudin pada Tribunnews. Nazarudin juga menambahkan jika siapapun yang menyebarkan video itu hanya mencari keuntungan.
"Untuk buat suasana lebih ramai," imbuh Nazarudin. "Saya lihatnya ini ada orang-orang yang ambil keuntungan, ya, orang-orang kurang kerjaan." Sementara itu, Nazarudin sudah mengaku siap jika nantinya Saiful bakal mengambil langkah hukum untuk kasus ini.
Sementara itu, menurut pakar telematika, Abimanyu Wachjoewidajat, kasus video seks ini dianggap melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Kasus tersebut melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Baik pelaku maupun penyebar bisa dijerat dengan pasal 8, 9, dan 10.
(wk/)