Pihak Kangin buka suara terkait kasus member Super Junior itu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 18 Agustus 2016 - 08:46 WIB
WowKeren - Rabu (17/8) Kangin telah menjalani sidang pertama terkait kasus nyetir sambil mabuk. Datang di pengadilan, member Super Junior itu tampil rapi dalam balutan kemeja putih dipadu setelan jas hitam dan dasi serta sepati warna senada.
Hasil dari sidang pertama Kangin pun akhirnya sudah diungkap. Pihak Kangin kemudian buka suara terkait kasus kliennya.
"Kangin sudah mengakui kalau ia menyetir sambil mabuk. Namun, mohon untuk memberi pertimbangan lagi karena tak ada kerusakan selain lampu jalan," ujar perwakilan Kangin. "Memang benar dulu Kangin pernah terlibat kasus serupa namun itu sudah 7 tahun lalu."
"Dia mungkin salah, tetapi Kangin juga sudah menerima berbagai kritikan pedas karena kasus ini dilaporkan berlebihan di seluruh media," tambahnya. "Kemungkinan besar ini bisa membuatnya tak bisa lagi melanjutkan promosi."
Sementara itu, jaksa menuntut Kangin dengan denda 7 juta Won (setara Rp 80 juta) karena menyetir di bawah pengaruh alkohol. Di lain sisi, hakim akan memberi keputusan atas kasus Kangin pada 7 September mendatang.
(wk/)